Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93635703

Rincian Aduan

LGWP93635703

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
03 Jul 2018
0 ditandai
Pembuangan limbah pabrik tekstil di Jepara mencemari sungai di Jepara. PT. Jiale Indonesia Textile pelakunya. Kalau tidak percaya silakan cek sepanjang sungai yang ada di jalur sungai pecangaan-kedung. terima kasih. Mohon ditindak karena para wakil rakyat disini tidak ada yang peduli dengan keadaan kami. Ketika hujan pun limbah batubara dibuang langsung ke sungai bersamaan dengan aliran irigasi dari pabrik tersebut. Semoga dengan adanya web ini tidak hanya pencitraan saja melainkan tindak lanjut dengan peduli kepada kami rakyat yang DITINDAS.

Disposisi

Selasa, 03 Juli 2018 - 13:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Selasa, 03 Juli 2018 - 20:41 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terimakasih atas laporannya, mengenai laporan saudara megenai pencemaran air sungai di jepara oleh pt. jiale indonesia textile akan segera kami tindaklanjuti berkoordinasi dengan pemkab jepara dan instansi terkait.

Selesai

Selasa, 02 April 2019 - 09:14 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih