Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93416649
Rincian Aduan
LGWP93416649
Selesai
Public
Kelurahan saya Tlogorejo dulunya status masih desa,berubah drastis stlh mnjdi kelurahan...peran dan sosial kemasyarakatan dari perangkat sampe lurah kurang sekali.malah akhir2 ini saya dan teman satu klurahan asli putra daerah mendaftar jadi staf dan kebersihan dtolak dengan alasan sdh ada posisi trtentu untuk timses bupati dan wabupnya...padahal kami menganggur dan istri jg sdg hamil tua...sekarang smua staff dikelurahan bukan orang asli putra daerah...jadi semakin jauh peran dan sosial para perangkat kami...kami mengeluh mencari pekerjaan didesa sendiri,dkota sendiri kok semakin sulit..padahal kami ingin mengabdi pd pemerintah skalipun cuma posisi kebersihan/jaga malem dgn status hanya ss/supporting staff... Trimakasih pak ganjar
Disposisi
Rabu, 03 Februari 2021 - 14:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Verifikasi
Kamis, 04 Februari 2021 - 15:57 WIBKabupaten Temanggung
terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait
Progress
Selasa, 09 Februari 2021 - 15:59 WIBKabupaten Temanggung
Lurah dan staf adalah dari PNS, syarat pendaftar PNS adalah WNI yang memenuhi syarat. Begitu pula dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa, syarat pendaftar adalah WNI yang memenuhi syarat.
Jadi ketentuan PNS, Kepala Desa dan Perangkat Desa harus dari putra daerah sudah tidak ada lagi. Seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat boleh melamar menjadi PNS, Kepala Desa dan Perangkat Desa dimanapun diseluruh Indonesia.
Sedangkan untuk rekrutmen supporting staff sepenuhnya kewenangan ada di Instansi yang membutuhkan, dipersilahkan menghubungi Instansi yang anda tuju untuk penjelasan lebih lanjut.
terima kasih
Jadi ketentuan PNS, Kepala Desa dan Perangkat Desa harus dari putra daerah sudah tidak ada lagi. Seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat boleh melamar menjadi PNS, Kepala Desa dan Perangkat Desa dimanapun diseluruh Indonesia.
Sedangkan untuk rekrutmen supporting staff sepenuhnya kewenangan ada di Instansi yang membutuhkan, dipersilahkan menghubungi Instansi yang anda tuju untuk penjelasan lebih lanjut.
terima kasih
Selesai
Rabu, 10 Februari 2021 - 15:20 WIBKabupaten Temanggung
Lurah dan staf adalah dari PNS, syarat pendaftar PNS adalah WNI yang memenuhi syarat. Begitu pula dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa, syarat pendaftar adalah WNI yang memenuhi syarat.
Jadi ketentuan PNS, Kepala Desa dan Perangkat Desa harus dari putra daerah sudah tidak ada lagi. Seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat boleh melamar menjadi PNS, Kepala Desa dan Perangkat Desa dimanapun diseluruh Indonesia.
Sedangkan untuk rekrutmen supporting staff sepenuhnya kewenangan ada di Instansi yang membutuhkan, dipersilahkan menghubungi Instansi yang anda tuju untuk penjelasan lebih lanjut.
terima kasih
Jadi ketentuan PNS, Kepala Desa dan Perangkat Desa harus dari putra daerah sudah tidak ada lagi. Seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat boleh melamar menjadi PNS, Kepala Desa dan Perangkat Desa dimanapun diseluruh Indonesia.
Sedangkan untuk rekrutmen supporting staff sepenuhnya kewenangan ada di Instansi yang membutuhkan, dipersilahkan menghubungi Instansi yang anda tuju untuk penjelasan lebih lanjut.
terima kasih