Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93362695

Rincian Aduan

LGWP93362695

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
25 Nov 2021
0 ditandai
Satu Tahun Yang Lalu Saya Memberikan Proposal Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Kepada nya Bapak Gubernur Jawa Tengah, Mohon Petunjuk Njenengan Bapak Gubernur, Apakah Proposal Saya Sudah Di ACC Atau Belum.....Saya Di Kasih Tanda Terima Dari Sekpri Bapak......Matur Sembah Nuwun.

Disposisi

Jumat, 26 November 2021 - 16:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Sabtu, 27 November 2021 - 12:42 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Sabtu, 27 November 2021 - 12:46 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Sabtu, 27 November 2021 - 12:53 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Disperakim Kabupaten Grobogan Kpd. Yth. Bp. Triyono Ds. Randurejo,Kec.Pulokulon.
Untuk bakeupemdes tentang RTLH,proposal yang disyaratkan yaitu:
1.Rencana kegiatan
2.BA musdes
3.Daftar hadir
4.surat pernyataan dari kepala desa
5.gambar tampak depan dan samping.
Dari ke 5 persyaratan proposal tersebut cukup di upload melalui aplikasi simperum. Dan untuk Desa Randurejo sesuai data masuk dalam zona hijau.
Demikian untuk menjaidikan maklum.