Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93362695
Rincian Aduan
LGWP93362695
Selesai
Public
Satu Tahun Yang Lalu Saya Memberikan Proposal Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Kepada nya Bapak Gubernur Jawa Tengah, Mohon Petunjuk Njenengan Bapak Gubernur, Apakah Proposal Saya Sudah Di ACC Atau Belum.....Saya Di Kasih Tanda Terima Dari Sekpri Bapak......Matur Sembah Nuwun.
Disposisi
Jumat, 26 November 2021 - 16:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Sabtu, 27 November 2021 - 12:42 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Sabtu, 27 November 2021 - 12:46 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Sabtu, 27 November 2021 - 12:53 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Disperakim Kabupaten Grobogan
Kpd. Yth. Bp. Triyono Ds. Randurejo,Kec.Pulokulon.
Untuk bakeupemdes tentang RTLH,proposal yang disyaratkan yaitu:
1.Rencana kegiatan
2.BA musdes
3.Daftar hadir
4.surat pernyataan dari kepala desa
5.gambar tampak depan dan samping.
Dari ke 5 persyaratan proposal tersebut cukup di upload melalui aplikasi simperum. Dan untuk Desa Randurejo sesuai data masuk dalam zona hijau.
Demikian untuk menjaidikan maklum.
Untuk bakeupemdes tentang RTLH,proposal yang disyaratkan yaitu:
1.Rencana kegiatan
2.BA musdes
3.Daftar hadir
4.surat pernyataan dari kepala desa
5.gambar tampak depan dan samping.
Dari ke 5 persyaratan proposal tersebut cukup di upload melalui aplikasi simperum. Dan untuk Desa Randurejo sesuai data masuk dalam zona hijau.
Demikian untuk menjaidikan maklum.