Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93360951
Rincian Aduan
LGWP93360951
Selesai
Public
Yth. Dinas ESDM prov Jateng. Sepertinya penambangan pasir menggunakan ekskafator di dusun tunggulsari desa sukabumi kec cepogo kab boyolali belum diatasi karena masih tetap beroparasi makin besar. Janji diawal akan diberi pengganti karena gangguan suara bising dan getaran-getaran. Tetapi tidak ada. Jika memang benar ilegal dan tidak berijin. Mohon di tindak lanjuti. Karena bukan untuk diri saya sendiri. Tapi untuk daerah saya. Boyolali makin marak tambang pasir ilegal dan mulai merusak jalan umum.
Disposisi
Senin, 18 Januari 2016 - 07:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 18 Januari 2016 - 08:46 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 18 Januari 2016 - 08:53 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih informasinya, akan kami koordinasikan dengan Tim Wasdal untuk segera ditindaklanjuti.