Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93360951

Rincian Aduan

LGWP93360951

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
17 Jan 2016
0 ditandai
Yth. Dinas ESDM prov Jateng. Sepertinya penambangan pasir menggunakan ekskafator di dusun tunggulsari desa sukabumi kec cepogo kab boyolali belum diatasi karena masih tetap beroparasi makin besar. Janji diawal akan diberi pengganti karena gangguan suara bising dan getaran-getaran. Tetapi tidak ada. Jika memang benar ilegal dan tidak berijin. Mohon di tindak lanjuti. Karena bukan untuk diri saya sendiri. Tapi untuk daerah saya. Boyolali makin marak tambang pasir ilegal dan mulai merusak jalan umum.

Disposisi

Senin, 18 Januari 2016 - 07:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 18 Januari 2016 - 08:46 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Senin, 18 Januari 2016 - 08:53 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih informasinya, akan kami koordinasikan dengan Tim Wasdal untuk segera ditindaklanjuti.