Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93226849
Rincian Aduan
LGWP93226849
Selesai
Public
Pak saya mau usul...bagaimana kalau mau membayar pajak kendaraan tidak harus memakai KTP asli..soalnya banyak kendaraan yg mau cari ktp yg asli punya oranya pindak ke luar jawa..biar mudah dalam membayar pak pakai ktp fc saja..matur suwun
Disposisi
Selasa, 21 September 2021 - 10:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Selasa, 28 September 2021 - 10:29 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 28 September 2021 - 16:23 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kami kordinasikan dengan Bidang terkait
Selesai
Selasa, 28 September 2021 - 16:40 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.