Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92850009

Rincian Aduan

LGWP92850009

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
30 Sep 2020
0 ditandai
Lapor pak Gub, tgl 9/7/2020 dan 6/8/2020 saya telah melaporkan tentang pencemaran air sungai wulan di perbatasan kab. demak/kudus/jepara, tapi sampai sekarang airnya masih tercemar (berwarna hitam). Tgl 10/8/2020 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi memberi jawaban bahwa "Laporan hasil verifikasi lapangan dari Dinas PKPLH Kab. Kudus telah kami terima dan pada bulan ini kami rencanakan untuk tim DLHK Prov. Jateng untuk ke lapangan", tapi sampai hari ini hasilnya zonk. Mohon bantuannya untuk segera dihentikan pencemarannya

Disposisi

Rabu, 30 September 2020 - 09:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Rabu, 30 September 2020 - 14:32 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas laporannya

Selesai

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:46 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

DLHK Prov. Jateng bersama Diperkim LH Kab. Kudus telah melakukan verifikasi lapangan. Telah kami sampaikan Surat Tindak Lanjut kepada usaha/kegiatan yang berpotensi mencemari Sungai Wulan. Terima kasih