Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92785236

Rincian Aduan

LGWP92785236

Selesai Public
20 Oct 2016
0 ditandai
Saya mau menanyakan penertiban galian C di Keputran, Kemalang yang sudah begitu merusak lingkungan dan juga jalan-jalan menjadi rusak yang bisa menyababkan kecelakaan apalagi saat musim hujan karena muatan mereka diambang batas. Saya mohon mungkin galian C ini bisa segera ditertipkan agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah. Terima kasih

Disposisi

Jumat, 21 Oktober 2016 - 05:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 24 Oktober 2016 - 07:57 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Kamis, 27 Oktober 2016 - 09:14 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Hasil cek lapangan tanggal 26 Okt 2016 :
1. Cek lokasi kami lakukan di balai desa keputren kec kemalang klaten utk klarifikasi laporan jalan rusak akibat penambangan,kepada Sekdes (Haryana) dan kasi pembangunan (Widiyanto).
2. Menurut sekdes,di wilayah administrasi ds.keputren tdk ada kegiatan penambangan pasir legal ataupun ilegal.
3. Yg menjadi keluhan warga keputren yaitu kerusakan jln akibat armada pasir yg beroperasi 24 jam. hal ini sdh disampaikan oleh sekdes kpd Wakil Bupati, DPU & Dinas Perhubungan Kab. Klaten dan media masa Joglo.
4. Wargaa keputren melalui sekdes mengharapkan agar jalan di desa keputren (deles - klaten) dilakukan betonisasi utk meningkatkan kualitas jalan serta penambangan pasir di kemalang utk dibuat sistem depo,sehingga jumlah armada dan tonase dapat dikontrol.
Terima kasih.