Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP92785236
Rincian Aduan
LGWP92785236
Selesai
Public
Saya mau menanyakan penertiban galian C di Keputran, Kemalang yang sudah begitu merusak lingkungan dan juga jalan-jalan menjadi rusak yang bisa menyababkan kecelakaan apalagi saat musim hujan karena muatan mereka diambang batas. Saya mohon mungkin galian C ini bisa segera ditertipkan agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah. Terima kasih
Disposisi
Jumat, 21 Oktober 2016 - 05:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 24 Oktober 2016 - 07:57 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 27 Oktober 2016 - 09:14 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Hasil cek lapangan tanggal 26 Okt 2016 :
1. Cek lokasi kami lakukan di balai desa keputren kec kemalang klaten utk klarifikasi laporan jalan rusak akibat penambangan,kepada Sekdes (Haryana) dan kasi pembangunan (Widiyanto).
2. Menurut sekdes,di wilayah administrasi ds.keputren tdk ada kegiatan penambangan pasir legal ataupun ilegal.
3. Yg menjadi keluhan warga keputren yaitu kerusakan jln akibat armada pasir yg beroperasi 24 jam. hal ini sdh disampaikan oleh sekdes kpd Wakil Bupati, DPU & Dinas Perhubungan Kab. Klaten dan media masa Joglo.
4. Wargaa keputren melalui sekdes mengharapkan agar jalan di desa keputren (deles - klaten) dilakukan betonisasi utk meningkatkan kualitas jalan serta penambangan pasir di kemalang utk dibuat sistem depo,sehingga jumlah armada dan tonase dapat dikontrol.
Terima kasih.