Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92623690

Rincian Aduan

LGWP92623690

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
31 Aug 2020
0 ditandai
Apa kriteria mendapatkan bantuan covid-19.. tetangga saya mobil baru... Rumah AC... Rumah 2 lantai dapat semua... Kok saya yg jauh sekali dibawah mereka belum pernah tersentuh sedikitpun bantuan... Mohon pencerahanya

Disposisi

Senin, 31 Agustus 2020 - 10:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Kamis, 03 September 2020 - 08:10 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Kamis, 03 September 2020 - 08:12 WIB

Kabupaten Boyolali

Pemerintah Desa Gagaksipat menindak lanjuti laporan atas nama Yuli Winawan bahwa tetangga pelapor yang mempunyai mobil, rumah ber AC dan berlantai dua tidak ada, yang mendapatkan bantuan covid ternyata ketika awal pendataan belum mempunyai mobil dan rumah berlantai dua.
Sedangkan pelapor bekerja sebagai karyawan swasta dan tidak berdomisili atau bertempat tinggal di Dk Banaran Rt 02 Rw 06 Desa Gagaksipat sehingga mengakibatkan tercecer dalam usulan  pengajuan bantuan yang dilakukan Pemerintah Desa.  

        Sementara itu Dinas Sosial Kabupaten Boyolali juga menindak lanjuti laporan atas nama Sri Murtini NIK : 3309081604819003 bahwa :
1. Ternyata pelapor adalah orang yang sama dengan pelapor a.n. Kirmaji, NIK : 3309081604819003, alamat Dukuh Bendo RT 07 RW 03 Bendosari Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali.
2. Pada saat pengusulan dan pendataan dari Desa Bendosari, pelapor tidak ada di wilayah Kabupaten Boyolali, melainkan berdomisili di Dukuh Sanggung Desa Sanggung Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo, sehingga tidak terdata dalam pengusulan bantuan sosial.
3. Solusi yang diambil pihak pelapor akan diusulkan oleh pihak Desa untuk dapat bantuan Jadup (sembako) dari Dinas Sosial Kabupaten Boyolali.    

Selesai

Kamis, 03 September 2020 - 08:13 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami