Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92512301

Rincian Aduan

LGWP92512301

Verifikasi Public
KABUPATEN KEBUMEN
02 Nov 2016
0 ditandai
Mengapa setiap meminta surat pengantar mulai dari RT, RW, Kecamatan, Kelurahan bahkan mau membuat surat belum menikah di KUA harus bayar. Dan malah nominal yg harus dibayar sudah ditentukan dari sana bahkan bayar sampai 50rb. Alasan mereka untuk uang kas. Uang kas untuk apa? Kertas, pulpen, atau tinta begitu maksudnya? Bukankah semua perlengkapan itu sudah di sediakan oleh pemerintah?? . Tolong ya ini bereskan. Saya rasa semua bentuk permintaan surat pengantar untuk membuat apapun itu gratis karena bentuk pelayanan masyarakat!. Ini bukan yang kalian maksud pungli? Ah lekas di bereskan mohon. Pak jokowi mbok ya ndang dibereske pegawai ngene iki. Kebumen jawa tengah

Disposisi

Kamis, 03 November 2016 - 05:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Jumat, 04 November 2016 - 07:56 WIB

INSPEKTORAT

terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan,kami mohon kejelasan RT,RW brp?Kecamatan dan kelurahan mana?