Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP91960734
Rincian Aduan
LGWP91960734
Selesai
Public
Pak. Petani menjeeit kesulitan pupuk. Tapi para disrributor resmi banyak pupuk, tapi tidak boleh dibeli. Alasanya tidak punya kartu. Kartu tidak aktif. Jatah pupuk dukartu hbs. Pdhal kami para petani lahan sewa. Otomatis jatah pupuk g sesuai apa yg dibutuhkan dilapangan. Kalau saya sendiri dh 1 tahun bertani tidak bisa membeli pupuk. Karena saya lagi mulai blajar bertani. Saya bisa dikatakan petani muda. Tolong pak sidat para distributornya dikampung2. Karena mereka menimbun pupuk subsidi. Parahnya lagi katanya kalau akir tahun g ad yg beli(gimana bs beli pak kalau kasusnya yg saya sebutkan diatas) katanya hangus. Dan setelah hangus bapak bisa prediksi sendiri pupuk itu mau diapakan. Kami petani menjerit pak. Tolong tindak lanjutin pak.
Disposisi
Minggu, 14 November 2021 - 20:53 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Senin, 15 November 2021 - 07:15 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan Instansi terkait.
Progress
Senin, 15 November 2021 - 07:15 WIBKabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan Instansi terkait.Terima kasih
Selesai
Senin, 15 November 2021 - 15:20 WIBKabupaten Demak
Kepada Yth Saudara Muhammadun Ardi
Assalamu'alaikum Pak M. Ardi dari Ds. Candisari Kec. Mranggen.
Menurut hasil koordinasi kami dengan Penyuluh Pertanian & Admin Kartu Tani Kec. Mranggen bahwa Pak M. Ardi belum terdaftar di e-RDKK sehingga belum bisa untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2021.
Oleh karena itu diharapkan Pak M. Ardi dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu ke sistem e-RDKK melalui Penyuluh Pertanian atau Admin Kartu Tani Kec. Mranggen untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Jika masih menghadapi kendala, Pak M. Ardi dapat dapat berkoordinasi dengan Kelompok Tani atau menyampaikan langsung ke Balai Penyuluh Pertanian Kec. Mranggen.
Demikian. Suwun.