Rincian Aduan : LGWP91915042

Selesai Public

KABUPATEN WONOGIRI, 20 May 2020

Tolong pm awasi penyluran BLT g tepat sasaran RT /RW ny justru yang dapet

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 21 Mei 2020 - 04:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Jumat, 15 Januari 2021 - 08:38 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporannya. Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19. Adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program PKH dan program BPNT. silahkan dilaporkan melalui RT setempat atau kantor Desa/Kelurahan. agar masyarakat yang mampu bisa digantikan dengan yang tidak mampu. Setiap kali akan penyaluran, telah dilakukan verval terhadap data calon penerima Bansos. Kemudian pengawasan pemberian bantuan sosial telah dilakukan oleh Inspektorat, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), Kecamatan dan Pendamping Desa.

Progress

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:52 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporannya. Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19. Adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program PKH dan program BPNT. silahkan dilaporkan melalui RT setempat atau kantor Desa/Kelurahan. agar masyarakat yang mampu bisa digantikan dengan yang tidak mampu. Setiap kali akan penyaluran, telah dilakukan verval terhadap data calon penerima Bansos. Kemudian pengawasan pemberian bantuan sosial telah dilakukan oleh Inspektorat, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), Kecamatan dan Pendamping Desa.

Selesai

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:52 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporannya. Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19. Adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program PKH dan program BPNT. silahkan dilaporkan melalui RT setempat atau kantor Desa/Kelurahan. agar masyarakat yang mampu bisa digantikan dengan yang tidak mampu. Setiap kali akan penyaluran, telah dilakukan verval terhadap data calon penerima Bansos. Kemudian pengawasan pemberian bantuan sosial telah dilakukan oleh Inspektorat, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), Kecamatan dan Pendamping Desa.