Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP91608302
Rincian Aduan
LGWP91608302
Selesai
Public
Saya selaku Rakyat Indonesia, merasa sangat kecewa dengan RT/RW dan aparat Desa Mlokomanis kulon. Karena saya tidak menerima bantuan apapun. Entah itu BLTDD ataupun BST. Sedangkan saya juga tidak terdaftar di pkh dan lain sebagainya. Saya kehilangan pekerjaan saya, sejak 3 bulan lalu. Dan Ibu saya menderita stroke sejak november lalu, sudah di Data tapi diganti begitu saja oleh aparat RW dikampung saya. Bahkan buat makan saja saya menumpang di rumah mertua saya. Tolong Bapak / Ibu pejabat mendegarkan keluhan saya untuk menindak tegas. Bantuan pemerintah tidak disalurkan tepat sasaran. Mereka yg masih berpenghasilan mendapatkan bantuan. Listrik saja saya nunggak 4 bulan dibayari tukang penagih listrik kalo tidak. Listrik saya di padamkan.
Disposisi
Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri
Verifikasi
Jumat, 17 Juli 2020 - 08:08 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporannya. Salah satu program pemerintah dalam penanganan dampak covid19 adalah Jaring Pengaman Sosial (JPS) yaitu dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak. Adapun jenis JPS ada bermacam macam yaitu berupa Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Bantuan sosial yang diterima hanya satu jenis dan tidak diperbolehkan rangkap bantuan. Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19, adapun salah satu syarat Keleuarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu diutamakan dari keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima Keluarga Harapan (PKH), dan program sembako (BPNT) Apabila merasa sebagai warga miskin atau rentan miskin dan terdampak covid19, silahkan untuk mendaftarkan diri ke kantor Desa/Kelurahan melalui RT setempat, dengan menjelaskan kondisi yang dialami sekarang, agar diverifikasi dan akan diusulkan untuk mendapat bansos. Apabila menemukan Bansos tidak tepat sasaran silahkan dilaporkan melalui RT/RW setempat atau ke Kantor Desa/Kelurahan. Agar dilakukan verifikasi dan validasi.
Progress
Selasa, 19 Januari 2021 - 13:22 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporannya. Salah satu program pemerintah dalam penanganan dampak covid19 adalah Jaring Pengaman Sosial (JPS) yaitu dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak. Adapun jenis JPS ada bermacam macam yaitu berupa Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Bantuan sosial yang diterima hanya satu jenis dan tidak diperbolehkan rangkap bantuan. Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19, adapun salah satu syarat Keleuarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu diutamakan dari keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima Keluarga Harapan (PKH), dan program sembako (BPNT) Apabila merasa sebagai warga miskin atau rentan miskin dan terdampak covid19, silahkan untuk mendaftarkan diri ke kantor Desa/Kelurahan melalui RT setempat, dengan menjelaskan kondisi yang dialami sekarang, agar diverifikasi dan akan diusulkan untuk mendapat bansos. Apabila menemukan Bansos tidak tepat sasaran silahkan dilaporkan melalui RT/RW setempat atau ke Kantor Desa/Kelurahan. Agar dilakukan verifikasi dan validasi.
Selesai
Selasa, 19 Januari 2021 - 13:22 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporannya. Salah satu program pemerintah dalam penanganan dampak covid19 adalah Jaring Pengaman Sosial (JPS) yaitu dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak. Adapun jenis JPS ada bermacam macam yaitu berupa Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Bantuan sosial yang diterima hanya satu jenis dan tidak diperbolehkan rangkap bantuan. Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19, adapun salah satu syarat Keleuarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu diutamakan dari keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima Keluarga Harapan (PKH), dan program sembako (BPNT) Apabila merasa sebagai warga miskin atau rentan miskin dan terdampak covid19, silahkan untuk mendaftarkan diri ke kantor Desa/Kelurahan melalui RT setempat, dengan menjelaskan kondisi yang dialami sekarang, agar diverifikasi dan akan diusulkan untuk mendapat bansos. Apabila menemukan Bansos tidak tepat sasaran silahkan dilaporkan melalui RT/RW setempat atau ke Kantor Desa/Kelurahan. Agar dilakukan verifikasi dan validasi.