Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP91378570
Rincian Aduan
LGWP91378570
Selesai
Public
18. Bpk Ganjar, Gubernur Jateng yang saya hormati dan saya banggakan, tolong Dishub Kab Ungaran yang di Karangjati (tempat uji KIR) disidak karena banyak pungli di sana. Tolong bapak menyamar sebagai sopir untuk meng-KIR-kan kendaraan. Demikian keluhan saya sebagai wong cilik kepada bapak, dan saya haturkan terima kasih atas perhatian bapak untuk menindaklanjutinya.
Disposisi
Senin, 04 Agustus 2014 - 10:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 04 Agustus 2014 - 12:09 WIBDINAS PERHUBUNGAN
laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih
Selesai
Rabu, 28 Januari 2015 - 14:16 WIBDINAS PERHUBUNGAN
- Terima Kasih atas laporan yang disampaikan,
- Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007 tanggal 9 Juli 2007 tentang pembagian urusan pemerintah anatara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi , dan Pemerintah daerah Kabupaten / Kota dapat dijelaskan sesuai lampiran PP tersebut bahwa kewenangan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota,
- sehubungan dengan laporan saudara tersebut, kami sudah mengkoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang (Uangaran) sekaligus memberikan himbauan agar Pengujian Kendaraan Bermotor sesuai dengan SOP yang berlaku;