Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP91378570

Rincian Aduan

LGWP91378570

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
04 Aug 2014
0 ditandai
18. Bpk Ganjar, Gubernur Jateng yang saya hormati dan saya banggakan, tolong Dishub Kab Ungaran yang di Karangjati (tempat uji KIR) disidak karena banyak pungli di sana. Tolong bapak menyamar sebagai sopir untuk meng-KIR-kan kendaraan. Demikian keluhan saya sebagai wong cilik kepada bapak, dan saya haturkan terima kasih atas perhatian bapak untuk menindaklanjutinya.

Disposisi

Senin, 04 Agustus 2014 - 10:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 04 Agustus 2014 - 12:09 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih

Selesai

Rabu, 28 Januari 2015 - 14:16 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

  1. Terima Kasih atas laporan yang disampaikan,
  2.  Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007 tanggal 9 Juli 2007 tentang pembagian urusan pemerintah anatara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi , dan Pemerintah daerah Kabupaten / Kota dapat dijelaskan sesuai lampiran PP tersebut bahwa kewenangan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota,
  3. sehubungan dengan laporan saudara tersebut, kami sudah mengkoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang (Uangaran) sekaligus memberikan himbauan agar Pengujian Kendaraan Bermotor sesuai dengan SOP yang berlaku;