Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP91370451

Rincian Aduan

LGWP91370451

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
26 Sep 2014
0 ditandai
Pak gub yth:: mohon untuk samsat pekalongan yg menurut msyrkt perpajakan memang rawan korupsi dan pungli itu benar..kenapa tiap ambil plat nomer di pungut 5 rb..msyrkt lapor ke kepala samsat tdk di tindak lanjuti...saatnya saya mengadu ke bpk....apa mau di biarkan???? Tolong sidak dan ada yg investigasi..pecat petugas yg pungli...bukankah mereka sudah di gaji??tolong samsat dan uji ker dinas perhubungan benar2 diawasi..kasian org yg mau taat pajak ..jgn hanya visi missi samsat si memang bagus..tapi pelaksaanaanya sgt sangat tidsk sesuai......

Disposisi

Jumat, 26 September 2014 - 15:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 29 September 2014 - 14:21 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan akan segera kami koordinasikan dengan pihak terkait

Selesai

Selasa, 07 Oktober 2014 - 14:41 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Setelah kami Koordinasikan dengan UP3AD Kota Pekalongan, bahwa SAMSAT Kota pekalongan tidak memungut biaya sepeserpun dari pengambilan plat nomor/ TNKB. dan perlu kami informasikan kepada wajib Pajak apabila menemukan ada petugas/siapapun yang meminta pungutan liar diluar ketentuan baik itu pelayanan plat nomor atau pelayanan lain dilingkungan SAMSAT, dipersilahkan untuk langsung atau via telepon/sms kepada Kasi Pajak maupun Baur STNK di masing-masing SAMSAT, sehingga hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti.