Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP91135646
Rincian Aduan
LGWP91135646
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    Assalamualikum..maaf bpk sy mau melaporkam masalah serifikat tanah gratis program pak jokowi,apa benar untuk pengambilan ada biyaya lagi sebesar 25000, padahal biyaya awal 150.000, masyarakat disini sangat resah dengan biyaya tambahan apalagi kondisi pandemi ini sangat susah, kami rakyat kecil yg berpenghasilan 30000 sehari di sawah di bayarnya pun bila waktu panen, jadi mohon kpd bpk2 yg di atas ,apa ini benar adanya, kami tinggal di desa girgintung kelurahan rembul kcmtn bojong kb.tegal. mohon di tindak apa bila ada unsur pungli pak karena dgn adanya pandemi seperti ini kami susak . Matursuwun
                                
                            Disposisi
Rabu, 20 Januari 2021 - 05:19 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Rabu, 20 Januari 2021 - 09:57 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
                                                                                                                    
	terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Rabu, 20 Januari 2021 - 13:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
                                                                                                                    
	Terimakasih atas pengaduannya, Berdasarkan hasil investigasi kami terhadap Tim PTSL yang menangani di desa rembul. Dapat kami pastikan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dari Kantor Pertanahan Kab Tegal dalam proses penyerahan sertipikat tersebut. Jika memang ada yang ditarik biaya berarti itu bukan dari Kantor Pertanahan Kab Tegal, dan hal tersebut diluar tanggung Jawab kami.