Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP91135646

Rincian Aduan

LGWP91135646

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
19 Jan 2021
0 ditandai
Assalamualikum..maaf bpk sy mau melaporkam masalah serifikat tanah gratis program pak jokowi,apa benar untuk pengambilan ada biyaya lagi sebesar 25000, padahal biyaya awal 150.000, masyarakat disini sangat resah dengan biyaya tambahan apalagi kondisi pandemi ini sangat susah, kami rakyat kecil yg berpenghasilan 30000 sehari di sawah di bayarnya pun bila waktu panen, jadi mohon kpd bpk2 yg di atas ,apa ini benar adanya, kami tinggal di desa girgintung kelurahan rembul kcmtn bojong kb.tegal. mohon di tindak apa bila ada unsur pungli pak karena dgn adanya pandemi seperti ini kami susak . Matursuwun

Disposisi

Rabu, 20 Januari 2021 - 05:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:57 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:00 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas pengaduannya, Berdasarkan hasil investigasi kami terhadap Tim PTSL yang menangani di desa rembul. Dapat kami pastikan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dari Kantor Pertanahan Kab Tegal dalam proses penyerahan sertipikat tersebut. Jika memang ada yang ditarik biaya berarti itu bukan dari Kantor Pertanahan Kab Tegal, dan hal tersebut diluar tanggung Jawab kami.