Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90728952
Rincian Aduan
LGWP90728952
Selesai
Public
Salam Sejahtera Pak Ganjar, saya warga Jawa Timur yang bekerja di Mega Proyek PLTU 2x1000 MW di Batang. Saya ingin berkeluh kesah karena saya salah satu karyawan dari ratusan karyawan yang kebanyakan warga batang di PT SSP PLTU Batang yang sudah 4 bulan ini belum diberi gaji oleh pihak manajemen PT tsb.... Kita sudah bernegosiasi dan demo meminta manajemen segera melunasi seluruh gaji kami tapi sampai sekarang belum terealisasi..... Sekian aduan kami semoga Pak Ganjar bisa meninjau dan menyelesaikan persoalan ini....
Disposisi
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 12:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 04 Oktober 2021 - 08:48 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Jumat, 08 Oktober 2021 - 10:07 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan saudara petugas pengawas kami dari satwasker pekalongan telah melakukan pemeriksaan di PT. SSP
Hasil dr kunjungan pemeriksaan di SSP :
Sebelum ketemu dgn perwakilan manajemen, sempat utk ngobrol dengan para pekerja. dan didapatkan informasi bahwa terjadinya mogok kerja dan penutupan kantor SSP diawali dari gaji TK yg belum dibayarkan sejak bulan Juni s.d kamis 7 oktober 2021, sehingga sebagai bentuk protes mereka melakukan penutupan dengan harapan gaji segera dibayarkan.
Dan pada Intinya para pekerja mau membuka akses masuk SSP kembali asal ada jaminan secara tertulis dari manajemen akan pembayaran gajinya yg tertunda.
Ada rasa khawatir dari para pekerja, kalo2 dr SSP tidak "bertangggungjawab"
Kami sudah meminta kepada perwakilan manajemen utk bisa mendapatkan surat jaminan dr kantor Jakarta, karna ternyata yg di Batang tidak punya kewenangan, hanya "penyambung lidah".
Beberapa temuan lain yg bisa di tindaklanjuti :
WLKP online, PP belum ada, Perjanjian kerja belum di catatkan, upah belum dibayarkan, BPJS sudah dipungut utk bln Februari s.d Juni tapi belum di bayarkan. terimakasih
Sebelum ketemu dgn perwakilan manajemen, sempat utk ngobrol dengan para pekerja. dan didapatkan informasi bahwa terjadinya mogok kerja dan penutupan kantor SSP diawali dari gaji TK yg belum dibayarkan sejak bulan Juni s.d kamis 7 oktober 2021, sehingga sebagai bentuk protes mereka melakukan penutupan dengan harapan gaji segera dibayarkan.
Dan pada Intinya para pekerja mau membuka akses masuk SSP kembali asal ada jaminan secara tertulis dari manajemen akan pembayaran gajinya yg tertunda.
Ada rasa khawatir dari para pekerja, kalo2 dr SSP tidak "bertangggungjawab"
Kami sudah meminta kepada perwakilan manajemen utk bisa mendapatkan surat jaminan dr kantor Jakarta, karna ternyata yg di Batang tidak punya kewenangan, hanya "penyambung lidah".
Beberapa temuan lain yg bisa di tindaklanjuti :
WLKP online, PP belum ada, Perjanjian kerja belum di catatkan, upah belum dibayarkan, BPJS sudah dipungut utk bln Februari s.d Juni tapi belum di bayarkan. terimakasih
Selesai
Jumat, 08 Oktober 2021 - 10:08 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai