Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP90719341

Rincian Aduan

LGWP90719341

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
04 Feb 2021
0 ditandai
Selamat pagi, saya mau bertanya, apakah benar kalau kabuoaten di solo raya tidak tersedia alat PCR (Swab) dan semua test hanya bisa dilakukan di surakarta saja?Sehingga kalau ada yang positive hanya dikarantina 10 hari tanpa di PCR lagi kemudian boleh beraktivitas di luar kembali? Mohon jawabannya karena sangat miris sekali kalau tidak semua kabupaten punya fasilitas alat PCR yang sangat penting. Terima kasih

Disposisi

Kamis, 04 Februari 2021 - 09:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Kamis, 04 Februari 2021 - 14:30 WIB

DINAS KESEHATAN

laporan kami terima

Selesai

Jumat, 26 Februari 2021 - 09:22 WIB

DINAS KESEHATAN

Lab PCR ada diRSUD dr.Soehadi Prijonegoro Sragen dan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi