Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP90314630
Rincian Aduan
LGWP90314630
Selesai
Public
Pengurusan pencetakan e-ktp di kecamatan dukuhturi kabupaten tegal lama, dari sistem pendaftaran untuk di cetak saja sudah ga efisien dan efektif, untuk pendaftaran saja paling ga butuh waktu sampai lebih dari 3 jam, bagi masyarakat kerja dengan gaji bulanan tak menjadi masalah, tapi bagi para pekerja harian, otomatis mereka tidak akan berangkat dan tidak akan mendapat upah, contoh saja pak, pendaftaran pencetak yang memakan waktu hampir lebih dari 3 jam tersebut hanya di beri secarik kertas antrian pengambilan ktp (dokumen terlampir) dan pada kertas tersebut di tulis oleh petugas kecamatan TANGGAL pengambilan ( dari tanggal pendaftaran sampai tanggal pengambilan adalah 84 hari ) dan sampai dengan tanggan pengambilan saat masyarakat mau mengambil di berikan jawaban kembali oleh PETUGAS KECAMATAN "MAAF WAKTU PENDAFTARAN SAJA BLANKO MASIH KOSONG", dan sy pribadi sebagai masyarakat yg membutuhkan e-ktp pada hari ini juga 7-1-2019 (sudah 115 hari) kembali ke kecamatan untuk mengambil e-ktp dan masih mendapatkan jawaban yang sama, apa iya pak gub ? Kami masyarakat yang membutuhkan e-ktp harus berlama lama lagi ? Harus berapa puluh hari lagi kami harus menunggu ? Demikian unek2 dari sy pak gub, atas perhatiannya sy ucapkan terimakasih
Disposisi
Rabu, 09 Januari 2019 - 11:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 09 Januari 2019 - 13:27 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 09 Januari 2019 - 13:36 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Ketersediaan blanko ktp masih terbatas dan merupakan kewenangan pusat, akan lancar kembali di akhir januari, sabar nggih
Selesai
Rabu, 09 Januari 2019 - 13:37 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab