Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89896920

Rincian Aduan

LGWP89896920

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
05 Feb 2021
0 ditandai
Ass.wr.wb pak Ganjar. Pak saya pedagang di pasar bandarjo ungaran,mau mengeluhkan untuk pedagang pagi yg melebihi batas jam dagang. Kami yg sewa kios di dalam pasar bandarjo sekarang menjadi sepi pak,karena yg berjualan di depan pasar ilegal (tidak sewa kios) sudah melebihi waktu dagang,yg harusnya sampai jam 7 pagi,sekarang sampai seharian dan menutup akses yg mau masuk ke pasar pak. Kami Mohon pak,kami yg membayar sewa kios dan karcis harian malah sepi pembeli. Karena akses masuk ke pasar tertutup pedagang ilegal. Mohon untuk di tertibkan atau di perlakukan adil seperti kita yg susah payah menyewa atau membeli kios di pasar. dampak perekonomian kami yg di dalam pasar pak,sepi pembeli. Semua sudah mengeluhkan pak yg di dalam pasar. Matursuwun sanget pak. Mohon di tanggapi kami warga kecil pak

Disposisi

Jumat, 05 Februari 2021 - 08:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Jumat, 05 Februari 2021 - 11:07 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih masukannya

Progress

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:22 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan Saudara

Selesai

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:29 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut : 1. Pedagang pasar yang berjualan di luar sebagian besar adalah pedagang yang cukup lama berjualan di Pasar Bandarjo yang tidak mempunyai lapak di dalam, bukan pedagang pasar pagi, karena pedagang pasar pagi sudah bersih dari jam 08.00 WIB. Jenis dagangan yang dijual juga berbeda dengan jenis yang dijual oleh pedagang kios. Area masuk ke dalam Pasar Bandarjo saat ini bebas dari pedagang lesehan jadi tidak benar apabila menutup akses pedagang kios dalam. 2. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang akan terus berupaya menertibkan pasar dari pedagang yang masih belum tertib.  Demikian jawaban terkait permasalahan pedagang Pasar Bandarjo Ungaran Barat yang berjualan di luar pasar.