Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89719694
Rincian Aduan
LGWP89719694
                                
                                    
                                    Verifikasi
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    Ijin. Berpendapat pa Gubernur. Ada beberapa desa di kabupaten cilacap yang memberlakukan lanjan atau janggolan kepada warganya. Mungkin pa gubernur tahu istilah itu. Kurang lebihnya lanjan atau janggolan adalah pajak/restribusi desa yang katanya sebagai honor pegawai desa. Waktu bayar nya bersamaan dengan bayar PBB. Yang dari kemarin-kemarin saya tanyakan dan belum ada penjelasannya dari pa gubernur adalah bagaimanakah aturan dari pemerintah daerah ( pemprov atau pemkab) mengenai restribusi ini. Terima kasih banyak.
                                
                            Disposisi
Rabu, 24 Maret 2021 - 07:47 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Kamis, 25 Maret 2021 - 07:37 WIBKabupaten Cilacap
                                                                                                                    
	Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti