Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89589350
Rincian Aduan
LGWP89589350
Selesai
Public
YTH. Bapak Gubernur, mohon ditindaklanjuti mengenai penyaluran BLT di Desa Nambuhan, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan. karena penyaluran BLT tersebut tidak tepat sasaran, karena orang yang mendapat bantuan tersebut sebagian besar taraf kehidupannya cukup baik,sedangkan orang yang taraf kehidupannya rendah masih banyak. serta birokrasi di desa saya tersebut tidak terbuka. Terima Kasih
Disposisi
Minggu, 17 Mei 2020 - 19:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 12:34 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.
Progress
Selasa, 26 Mei 2020 - 16:17 WIBKabupaten Grobogan
Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Nambuhan, bahwa bantuan BLT tidak bisa mencakup semua warga.
Ada indikator/kriteria yang dapat menerima bantuan.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Terimakasih.
Selesai
Selasa, 26 Mei 2020 - 16:18 WIBKabupaten Grobogan
Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Nambuhan, bahwa bantuan BLT tidak bisa mencakup semua warga.
Ada indikator/kriteria yang dapat menerima bantuan.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Terimakasih.