Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89589350

Rincian Aduan

LGWP89589350

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
17 May 2020
0 ditandai
YTH. Bapak Gubernur, mohon ditindaklanjuti mengenai penyaluran BLT di Desa Nambuhan, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan. karena penyaluran BLT tersebut tidak tepat sasaran, karena orang yang mendapat bantuan tersebut sebagian besar taraf kehidupannya cukup baik,sedangkan orang yang taraf kehidupannya rendah masih banyak. serta birokrasi di desa saya tersebut tidak terbuka. Terima Kasih

Disposisi

Minggu, 17 Mei 2020 - 19:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 19 Mei 2020 - 12:34 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.

Progress

Selasa, 26 Mei 2020 - 16:17 WIB

Kabupaten Grobogan

Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Nambuhan, bahwa bantuan BLT tidak bisa mencakup semua warga. Ada indikator/kriteria yang dapat menerima bantuan. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai  regulasi yang ada  dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa  tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Terimakasih.

Selesai

Selasa, 26 Mei 2020 - 16:18 WIB

Kabupaten Grobogan

Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Nambuhan, bahwa bantuan BLT tidak bisa mencakup semua warga. Ada indikator/kriteria yang dapat menerima bantuan. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai  regulasi yang ada  dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa  tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Terimakasih.