Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89491149
Rincian Aduan
LGWP89491149
Selesai
Public
maaf pak ,tlong d bantu kmi para pekerja honor d kota tegal msa gaji saya msh d bayar d bawah UMK kota tegal,cma Rp. 400 /bulan pdhal Umk kota tegal dah Rp.1044000.pdhal kota tegal udah maju .kmi harap bapa ganjar bisa mngatasi ini karena kami ingin hidup yang layak tidak selalu mikiri utang buat makan,
Disposisi
Rabu, 25 Juni 2014 - 20:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Kamis, 26 Juni 2014 - 06:48 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terima kasih laporan Saudara, akan kami teruskan pada bidang yang menangani.
Selesai
Kamis, 26 Juni 2014 - 08:08 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Yth. Sdr Rian.
Pertanyaan/usul Sdr. beberapa waktu yll pernah disampaikan oleh rekan sdr dari Kota Tegal (sdr. Joko SP) & sdh kami tanggapi. Kami sependapat dg Sdr bahwa gaji/upah pekerja idealnya menyesuaikan UMR yang berlaku di daerah masing-masing sehingga pekerja bisa bekerja dengan semangat & berkinerja baik. Karena hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Tegal maka usul sdr sdh kami teruskan/komunikasikan dengan Pemerintah Kota Tegal. sehingga perlu sdr.lihat kembali & cermati bagaimana isi perjanjian kerja/kontrak antara sdr dengan pemberi pekerjaan sbg bahan sdr untuk mengkomunikasikan langsung usul sdr secara berjenjang pd institusi/lembaga dimana sdr bekerja. Terima kasih dan selamat beraktivitas