Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89382109

Rincian Aduan

LGWP89382109

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
25 Jul 2020
0 ditandai
Assalammualaikum ? Saya Atas nma Mas ruri ,Ingin sdkit Memastikn Apa benar Jln yg saya foto, tdk berhak mndapat jatah perbaikn/Pmbngunan , setiap musim hujan Sllu Becek Tdk seperti Jln yg lain ?Saya mwakili warga deretan jln.Rt.04 Rt 03 Rw 07 Desa Plosorejo /Dusun Penjalinan .terimkasih

Disposisi

Minggu, 26 Juli 2020 - 09:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 27 Juli 2020 - 09:03 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Senin, 27 Juli 2020 - 09:29 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan dengan OPD terkait.

Selesai

Senin, 27 Juli 2020 - 09:50 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan akan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan dan Pemerintah Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan. Berdasarkan klarifikasi bahwa jalan yang Saudara tanyakan adalah jalan tanggul Jratun. sehingga merupakan aset Jratun. Apabila Pemerintah Desa Plosorejo akan memperbaiki maka harus ada ijin dari pemilik aset terlebih dahulu. Apabila diijinkan maka baru dapat diusulkan pada program kegiatan APBDes Desa Plosorejo. Hal ini akan dikonsultasikan lebih lanjut. Mohon bersabar dan atas saran/masukannya disampaikan terimakasih.