Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89364244
Rincian Aduan
LGWP89364244
Selesai
Public
Mohon maaf ingin bertanya dan melaporkan. adik saya 2 minggu lalu tes pcr di kecamatan tersono hasilnya positif bergejalan hilang penciuman dan perasa, lalu diintruksi untuk isolasi 2 minggu. setelah melakukan isolasi selama 2 minggu dan bermaksut untuk melakukan tes pcr kembali ditolak oleh pihak puskesmas dgn alasan tes pcr hanya bisa dilakukan 1x tiap orang dan hanya akan diberikan surat ket. telah melakukan isolasi. apakah benar seperti itu? mohon tindak lanjutnya
Disposisi
Rabu, 27 Januari 2021 - 10:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Rabu, 27 Januari 2021 - 11:51 WIBDINAS KESEHATAN
laporan kami terima
Selesai
Rabu, 27 Januari 2021 - 11:55 WIBDINAS KESEHATAN
Matur nuwun pertanyaannya, dapat kami informasikan sesuai dengan manajemen Kesmas berdasarkan Kriteria Kasus, bagi pasien yang terkonfirmasi positif ter infeksi virus Covid19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan lab RT-PCR dengan konfirmasi Tanpa Gejala (Asimptomatik) disarankan untuk isolasi mandiri dirumah, dengan tanpa follow up RT-PCR. Yaitu melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing sampai waktu yg telah ditentukan.
Untuk OTG, lakukan 2 minggu isolasi mandiri jika tidak ada gejala 2 mingu karena seharusnya sudah tidak menularkan. Tetapi jika bergejala lakukan isolasi mandiri sampe gejala hilang tambah 3 hari untuk memastikan benar benar tidak memiliki gejala apapun.
Jika tidak ada gejala silahkan dapat melanjutkan kegiatan kembali, dengan tidka melupakan protokol kesehatan dan 3M.
Tetap ikuti protokol kesehatan nggih,
*Pakai masker
*Jaga jarak
*Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir/jikalau tidak ada akses air dapat memakai handsanitizer
*Hindari kerumunan