Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89342787
Rincian Aduan
LGWP89342787
Selesai
Public
Apakah di Demak sudah diperbolehkan proses belajar tatap muka dan kenapa pihak sekolahan SDIT Az-Zahra secara sembunyi2 mengadakan pembelajaran tatap muka apakan sudah aman untuk anak2 ? PTS yg akan diselenggarakan pun dengan proses tatap muka apakah tidak akan membahayakan anak2 bilamana penyebaran covid19
Disposisi
Sabtu, 05 September 2020 - 07:31 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Sabtu, 05 September 2020 - 07:37 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Sabtu, 05 September 2020 - 07:38 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Minggu, 06 September 2020 - 05:52 WIBKabupaten Demak
Yth. Dianaafera93@gmail.com di demak.
Terima kasih atas aduan yang disampaikan ke laporgub.jatengprov .go.id, kami sangat bisa memahami perasaan / kekhawatiran orang tua/wali murid/ masyarakat terhadap keselamatan putra putrinya ditengah situasi pandemi Covid-19 seperti ini, Namun dalam kesempatan ini perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini kebijakan pembelajaran peserta didik di satuan pendidikan jajaran Dindikbud Kabupaten Demak belum pernah memberlakukan pembelajaran pola tata muka. Adapun yang terkait SD IT Azzahra, berdasarkan klarifikasi dari kepala SD yang bersangkutan bahwa di SD IT Azzahra Kab Demak tidak melakukan KBM secara sembunyi-sembunyi, tetapi memang beberapa kali ada kegiatan anak di sekolah dengan didampingi orang tua karena ada kepentingan pengambilan modul pelajaran dan tugas serta pengumpulan tugas. Dan perlu kami sampaikan juga bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran nomor: 420/2432 tertanggal 4 september 2020 perihal simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka jenjang SD (kelas 4,5,6) dan SMP (kelas 7,8,9) akan dilaksanakan mulai 7 s.d 19 september 2020 dengan protokol covid ketat.
Demikian penjelasan kami, terima kasih atas perhatianya.