Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89255267

Rincian Aduan

LGWP89255267

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
13 Sep 2021
0 ditandai
Pemberian isentip provinsi untuk guru tpq dan madin ditahun ini tidak merata,kenapa yah pak?

Disposisi

Senin, 13 September 2021 - 10:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 13 September 2021 - 11:24 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assaamu'alaikum wr. wb. Terima Kasih Atas laporan anda,akan segera kami tindak lanjuti dengan pihak terkait, Terima Kasih Wassalam'alaikum wr. wb

Progress

Senin, 13 September 2021 - 14:43 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum wr. wb Terima kasih atas perhatiannya kepada bapak/ibu perlu kami sampaikan bahwa untuk syarat penerimaan bantuan hibah intensif ustad-ustad pesantren,MDT, dan TPQ adalah melalui proses pengajuan usulan masing-masing lembaga kepada kantor Kementerian Agama Kab/ kota setempat, pada prinsipnya harus ada usulan dari lembaga jadi tidak otomatis mendapatkan bantuan tapi harus melalui mekanisme pengajuan sesuai aturan yang berlaku. Dengan ini kami informasikan kepada Bapak/ Ibu bahwa Tahun 2021 tidak ada penambahan quota penerimaan bantuan sehingga quota 2021 sama jumlahnya dengan quota tahun 2020. Kami berharap tahun 2022 ada penambahan quota penerimaan bantuan sehingga dapat mengakomodir lembaga - lembaga yang belum mendapatkan bantuan pada tahun 2021. Sekian dan Terima Kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb.  

Selesai

Senin, 13 September 2021 - 14:43 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum wr. wb Terima kasih atas perhatiannya kepada bapak/ibu perlu kami sampaikan bahwa untuk syarat penerimaan bantuan hibah intensif ustad-ustad pesantren,MDT, dan TPQ adalah melalui proses pengajuan usulan masing-masing lembaga kepada kantor Kementerian Agama Kab/ kota setempat, pada prinsipnya harus ada usulan dari lembaga jadi tidak otomatis mendapatkan bantuan tapi harus melalui mekanisme pengajuan sesuai aturan yang berlaku. Dengan ini kami informasikan kepada Bapak/ Ibu bahwa Tahun 2021 tidak ada penambahan quota penerimaan bantuan sehingga quota 2021 sama jumlahnya dengan quota tahun 2020. Kami berharap tahun 2022 ada penambahan quota penerimaan bantuan sehingga dapat mengakomodir lembaga - lembaga yang belum mendapatkan bantuan pada tahun 2021. Sekian dan Terima Kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb.