Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89255267
Rincian Aduan
LGWP89255267
Selesai
Public
Pemberian isentip provinsi untuk guru tpq dan madin ditahun ini tidak merata,kenapa yah pak?
Disposisi
Senin, 13 September 2021 - 10:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 13 September 2021 - 11:24 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assaamu'alaikum wr. wb.
Terima Kasih Atas laporan anda,akan segera kami tindak lanjuti dengan pihak terkait, Terima Kasih
Wassalam'alaikum wr. wb
Progress
Senin, 13 September 2021 - 14:43 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum wr. wb
Terima kasih atas perhatiannya kepada bapak/ibu perlu kami sampaikan bahwa untuk syarat penerimaan bantuan hibah intensif ustad-ustad pesantren,MDT, dan TPQ adalah melalui proses pengajuan usulan masing-masing lembaga kepada kantor Kementerian Agama Kab/ kota setempat, pada prinsipnya harus ada usulan dari lembaga jadi tidak otomatis mendapatkan bantuan tapi harus melalui mekanisme pengajuan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan ini kami informasikan kepada Bapak/ Ibu bahwa Tahun 2021 tidak ada penambahan quota penerimaan bantuan sehingga quota 2021 sama jumlahnya dengan quota tahun 2020.
Kami berharap tahun 2022 ada penambahan quota penerimaan bantuan sehingga dapat mengakomodir lembaga - lembaga yang belum mendapatkan bantuan pada tahun 2021. Sekian dan Terima Kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Selesai
Senin, 13 September 2021 - 14:43 WIBKanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum wr. wb
Terima kasih atas perhatiannya kepada bapak/ibu perlu kami sampaikan bahwa untuk syarat penerimaan bantuan hibah intensif ustad-ustad pesantren,MDT, dan TPQ adalah melalui proses pengajuan usulan masing-masing lembaga kepada kantor Kementerian Agama Kab/ kota setempat, pada prinsipnya harus ada usulan dari lembaga jadi tidak otomatis mendapatkan bantuan tapi harus melalui mekanisme pengajuan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan ini kami informasikan kepada Bapak/ Ibu bahwa Tahun 2021 tidak ada penambahan quota penerimaan bantuan sehingga quota 2021 sama jumlahnya dengan quota tahun 2020.
Kami berharap tahun 2022 ada penambahan quota penerimaan bantuan sehingga dapat mengakomodir lembaga - lembaga yang belum mendapatkan bantuan pada tahun 2021. Sekian dan Terima Kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.