Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89150052

Rincian Aduan

LGWP89150052

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
16 Apr 2020
0 ditandai
Bpk gubernur yang terhormat. mohon di data ulang untuk penerima bantuan pkh kab. brebes .kec ketanggungan kel. kubang jati banyak yg tidak tepat sasaran . yg dapat yg masih muda dan berpenghasilan cukup sedangkan janda dan lansia tidak dapat apa-apa mksh

Disposisi

Jumat, 17 April 2020 - 10:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Senin, 20 April 2020 - 11:15 WIB

Kabupaten Brebes

Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan pada dinas terkait.

Selesai

Senin, 20 April 2020 - 14:07 WIB

Kabupaten Brebes

Syarat Penerima PKH adalah keluarga sangat miskin/miskin (prasejahtera) yg memiliki Bumil/anak balita/anak sekolah/lansia/disabilitas berat. Tidak ada pendaftaran sebagai penerima PKH. Calon Penerima PKH (CKPM PKH) datanya diperoleh dari pusat dan berdasarkan kuota yg ditetapkan oleh pusat yg jumlahnya berbeda antar kab/kota seIndonesia. CKPM ini sudah masuk/terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT)/DTKS (Data Terpadu Kesejahteraa Sosial) kemiskinan yg diinput dr masing-masing desa.