Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89139035
Rincian Aduan
LGWP89139035
Selesai
Public
Saya adalah penjaga malam Pasar Projo, selama ini saya telah bekerja kurang lebih 1 tahun, selama ini saya mendapatkan gaji kurang dari UMK, yaitu sebesar rp1.000.000 per bulan, padahal kami mengamankan aset para pedagang dan aset Disperindag,, atas perhatiannya kami sebagai rakyat terima kasih..
Disposisi
Kamis, 08 April 2021 - 09:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Kamis, 15 April 2021 - 07:32 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas pengaduannya, akan segera di tindaklanjuti oleh Dinas terkait.
Selesai
Jumat, 07 Mei 2021 - 09:13 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas masukannya. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disperindagkop Kabupaten Semarang bersama ini disampaikan sebagai berikut : 1. Bahwa pasar projo Ambarawa membutuhkan pengamanan 24 Jam 2. Saat ini Pemerintah Kabupaten Semarang belum mampu menyediakan tenaga keamanan pasar 3. Satpam Ketertiban Pasar hanya bertugas dari pagi sampai dengan sore hari, sedangkan untuk malam hari tenaga penjaga pasar di biayai secara swadaya dari pedagang sesuai kemampuan melalui paguyuban Persada. 4. Pedagang hanya mampu membayar tenaga tenaga keamanan pasar untuk malam hari sebesar Rp. 1.000.000,-/ orang/bulan. 5. Kedepan Disperindagkop akan berkoordinasi dengan Persada untuk mencari solusinya, Terima kasih 4. Pedagang pasar