Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89139035

Rincian Aduan

LGWP89139035

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
07 Apr 2021
0 ditandai
Saya adalah penjaga malam Pasar Projo, selama ini saya telah bekerja kurang lebih 1 tahun, selama ini saya mendapatkan gaji kurang dari UMK, yaitu sebesar rp1.000.000 per bulan, padahal kami mengamankan aset para pedagang dan aset Disperindag,, atas perhatiannya kami sebagai rakyat terima kasih..

Disposisi

Kamis, 08 April 2021 - 09:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 15 April 2021 - 07:32 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas pengaduannya, akan segera di tindaklanjuti oleh Dinas terkait.

Selesai

Jumat, 07 Mei 2021 - 09:13 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas masukannya. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disperindagkop Kabupaten Semarang bersama ini disampaikan sebagai berikut : 1. Bahwa pasar projo Ambarawa membutuhkan pengamanan 24 Jam 2. Saat ini Pemerintah Kabupaten Semarang belum mampu menyediakan tenaga keamanan pasar 3. Satpam Ketertiban Pasar hanya bertugas dari pagi sampai dengan sore hari, sedangkan untuk malam hari tenaga penjaga pasar di biayai secara swadaya dari pedagang sesuai kemampuan melalui paguyuban Persada. 4. Pedagang hanya mampu membayar tenaga tenaga keamanan pasar untuk malam hari sebesar Rp. 1.000.000,-/ orang/bulan. 5. Kedepan Disperindagkop akan berkoordinasi dengan Persada untuk mencari solusinya, Terima kasih 4. Pedagang pasar