Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP89019264

Rincian Aduan

LGWP89019264

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
06 Mar 2020
0 ditandai
Saya kasihan melihat tetangga saya sakit. namanya Ibu sarah sakit dibagian punggung (belum tahu penyakitnya juga) sampai susah beraktivitas. mau berobat KIS tidak bisa digunakan. harus biaya sendiri. tergolong orang tidak mampu didesa kami. pernah menerima bantuan rumah juga

Disposisi

Minggu, 08 Maret 2020 - 20:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Kamis, 12 Maret 2020 - 08:17 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih, kami bantu koordinasikan dengan dinas kesehatan setempat terlebih dulu untuk cek pendataan di kelurahan pasien terkait kepesertaan kis. suwun

Selesai

Jumat, 13 Maret 2020 - 09:02 WIB

DINAS KESEHATAN

Tindak Lanjut Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan adalah melakukan cross check dalam Aplikasi Primary Care, Kartu Peserta ternyata masih Aktif. Karena kartu tersebut dari dana APBN yang mana terjadi kalau kartu terkadang bukan milik yang bersangkutan, kami berkolaborasi dengan BPJS untuk mengecek apakah kartu tersebut milik ibu Julipah, Ternyata kartu tersebut benar milik yang bersangkutan. Kemudian DKK Kab Grobogan menelpon Ibu Julipah, setelah kami konfirmasi, pasien bulan lalu sedang sakit pada punggungnya, dokter belum bisa memastikan Diagnosanya. Pasien berobat di RS Ketileng, dan pada saat itulah Kartu Indonesia Sehatnya dinyatakan tidak Aktif. Akhirnya pasien bayar umum. Di RS tersebut pasien hanya Rawat Jalan. Solusi : Berdasarkan data yang ada, kami dari Dinas Kesehatan menyampaikan ke yang bersangkutan bahwasanya kartu KIS yang ibu Julipah bawa itu masih akt?f dan masih bisa digunakan untuk berobat. Apabila tidak percaya, bisa melakukan pengobatan di UPTD Puskesmas Tegowanu sekaligus mengecek kartu tersebut di Puskesmas.