Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP89019264
Rincian Aduan
LGWP89019264
Selesai
Public
Saya kasihan melihat tetangga saya sakit. namanya Ibu sarah sakit dibagian punggung (belum tahu penyakitnya juga) sampai susah beraktivitas. mau berobat KIS tidak bisa digunakan. harus biaya sendiri. tergolong orang tidak mampu didesa kami. pernah menerima bantuan rumah juga
Disposisi
Minggu, 08 Maret 2020 - 20:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Kamis, 12 Maret 2020 - 08:17 WIBDINAS KESEHATAN
nggih, kami bantu koordinasikan dengan dinas kesehatan setempat terlebih dulu untuk cek pendataan di kelurahan pasien terkait kepesertaan kis. suwun
Selesai
Jumat, 13 Maret 2020 - 09:02 WIBDINAS KESEHATAN
Tindak Lanjut Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan adalah melakukan cross check dalam Aplikasi Primary Care, Kartu Peserta ternyata masih Aktif. Karena kartu tersebut dari dana APBN yang mana terjadi kalau kartu terkadang bukan milik yang bersangkutan, kami berkolaborasi dengan BPJS untuk mengecek apakah kartu tersebut milik ibu Julipah, Ternyata kartu tersebut benar milik yang bersangkutan. Kemudian DKK Kab Grobogan menelpon Ibu Julipah, setelah kami konfirmasi, pasien bulan lalu sedang sakit pada punggungnya, dokter belum bisa memastikan Diagnosanya. Pasien berobat di RS Ketileng, dan pada saat itulah Kartu Indonesia Sehatnya dinyatakan tidak Aktif. Akhirnya pasien bayar umum. Di RS tersebut pasien hanya Rawat Jalan.
Solusi : Berdasarkan data yang ada, kami dari Dinas Kesehatan menyampaikan ke yang bersangkutan bahwasanya kartu KIS yang ibu Julipah bawa itu masih akt?f dan masih bisa digunakan untuk berobat. Apabila tidak percaya, bisa melakukan pengobatan di UPTD Puskesmas Tegowanu sekaligus mengecek kartu tersebut di Puskesmas.