Rincian Aduan : LGWP89013326

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 08 Dec 2019

Di dusun Baledono Ngentak Rt 02 Rw 04 kelurahan Baledono Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo ada 1 rumah yg ditinggali oleh seorang nenek yg sudah tua seorang diri meski kadang ditengok oleh anaknya yg bekerja di jogja. Karena keterbatasan ekonomi anak"nya juga blm bisa membantu keadaan orang tuanya. Meski sudah berulang kali dibujuk untuk jkut anaknya tp nenek tersebut tidak mau. Padahal kondisi rumah yg ditinggali nenek tersebut bisa dikatakan sangat memprihatinkan hanya berdindingkan tembok dari bambu dan lantai masih tanah. Hingga kemarin sore tgl 7 desember 2019 terjadi hujan deras disertai angin yg menyebabkan rumah nenek Kosiyah hampir rubuh,bahkan dinding dr bambunya ambrol. Apakah dari pemerintah tidak ada bantuan bedah rumah untuk membantu memperbaiki rumah nenek kosiyah agar layak huni. Mungkin dari pak ganjar bisa melihat langsung kondisi rumah nenek kosiyah tersebut. Agar semuanya bisa segera tertangani dan masyarakat kecil seperti nenek Kosiyah bisa merasakan rumah yg layak huni seperti di sekitarnya. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 08 Desember 2019 - 23:22 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 09 Desember 2019 - 10:28 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Kepada Sdr. Septi Nuryanti, Terimakasih atas laporan yang sdh disampaikan. Mohon berkenan  segera menyampaikan Nama lengkap, NIK nenek tersebut sesuai KTP. Agar dapat dilakukan verifikasi data utk diusulkan Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak TERIMAKASIH

Selesai

Senin, 09 Desember 2019 - 10:29 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Membahas laporan dari ibu Septi Nuryanti melalui website bahwa adanya seorang nenek bernama Kosiyah yang beralamat di Dusun Baledono Ngentak RT 02 RW 04 Kelurahan Baledono Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo. Bahwa nenek tersebut meninggali sebuah rumah dengan kondisi  memperhatikan yang perlu mendapatkan bantuan rehab rumah.
Disperakim Provinsi yang merupakan salah satu OPD tangan panjang gubernur yang membidangi bantuan rumah tinggal layak huni, langsung berkoordinasi dengan Disperkimtan Kabupaten Purworejo dan Lurah Baledono Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo. Hasil dari koordinasi tersebut memang nenek Kosiyah benar bertempat tinggal di rumah yang tidak layak. Namun dari Lurah, Disperkimtan maupun Disperakim tidak dapat mengusulkan nenek Kosiyah untuk mendapatkan bantuan rehab rumah/ RTLH di karenakan ada syarat bantuan yang tidak dapat terpenuhi. Syarat tersebut ialah status kepemilikan lahan/rumah yang di tempati nenek Kosiyah status nya SEWA. Demikian klarifikasi yang bisa kami berikan, semoga bisa di terima oleh semua pihak.