Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP88228506
Rincian Aduan
LGWP88228506
Selesai
Public
Assalamu'alaikum Pak Gubernur Ganjar, Semoga panjenengan dalam kondisi sehat walafiat. Saya hanya ingin menanyakan, anak saya pekan lalu tanggal 12 Desember 2021 dirawat di RSUI Mutiara Bunda dengan BPJS Kesehatan dari Instansi saya, dansetelah 2 kemudian dirawat lagi di rumah sakit yang sama. Apakah benar jika belum satu minggu maka BPJS tidak bisa digunakan lagi? Saya terpaksa harus menyetujui merawat anak saya dengan bayar. Mohon kebijakannya pak.
Disposisi
Senin, 20 Desember 2021 - 15:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 28 Desember 2021 - 08:23 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait
Progress
Rabu, 12 Januari 2022 - 14:09 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk penjaminan pelayanan tidak dibatas waktu dalam artian walau belum satu minggu apabila peserta berdasar indikasi medis perlu opname akan tetap dijamin. Berdasarkan inform consent kesediaan dirawat dengan pembayaran umum, penjaminan oleh Rumah Sakit tidak dapat dirubah. Namun untuk penanganan lebih lanjut silahkan ke Kantor BPJS Kesehatan setempat membawa kronologis kejadian dan bukti perawatan agar bisa disampaikan ke pihak manajemen Rumah Sakit. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Selesai
Rabu, 12 Januari 2022 - 14:09 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk penjaminan pelayanan tidak dibatas waktu dalam artian walau belum satu minggu apabila peserta berdasar indikasi medis perlu opname akan tetap dijamin. Berdasarkan inform consent kesediaan dirawat dengan pembayaran umum, penjaminan oleh Rumah Sakit tidak dapat dirubah. Namun untuk penanganan lebih lanjut silahkan ke Kantor BPJS Kesehatan setempat membawa kronologis kejadian dan bukti perawatan agar bisa disampaikan ke pihak manajemen Rumah Sakit. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih