Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP88228506

Rincian Aduan

LGWP88228506

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
20 Dec 2021
0 ditandai
Assalamu'alaikum Pak Gubernur Ganjar, Semoga panjenengan dalam kondisi sehat walafiat. Saya hanya ingin menanyakan, anak saya pekan lalu tanggal 12 Desember 2021 dirawat di RSUI Mutiara Bunda dengan BPJS Kesehatan dari Instansi saya, dansetelah 2 kemudian dirawat lagi di rumah sakit yang sama. Apakah benar jika belum satu minggu maka BPJS tidak bisa digunakan lagi? Saya terpaksa harus menyetujui merawat anak saya dengan bayar. Mohon kebijakannya pak.

Disposisi

Senin, 20 Desember 2021 - 15:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 28 Desember 2021 - 08:23 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:09 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk penjaminan pelayanan tidak dibatas waktu dalam artian walau belum satu minggu apabila peserta berdasar indikasi medis perlu opname akan tetap dijamin. Berdasarkan inform consent kesediaan dirawat dengan pembayaran umum, penjaminan oleh Rumah Sakit tidak dapat dirubah. Namun untuk penanganan lebih lanjut silahkan ke Kantor BPJS Kesehatan setempat membawa kronologis kejadian dan bukti perawatan agar bisa disampaikan ke pihak manajemen Rumah Sakit. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih

Selesai

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:09 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk penjaminan pelayanan tidak dibatas waktu dalam artian walau belum satu minggu apabila peserta berdasar indikasi medis perlu opname akan tetap dijamin. Berdasarkan inform consent kesediaan dirawat dengan pembayaran umum, penjaminan oleh Rumah Sakit tidak dapat dirubah. Namun untuk penanganan lebih lanjut silahkan ke Kantor BPJS Kesehatan setempat membawa kronologis kejadian dan bukti perawatan agar bisa disampaikan ke pihak manajemen Rumah Sakit. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih