Rincian Aduan : LGWP87746044

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 07 Jul 2017

Lapor Pak, tanggal 7 Juni 2017 lalu saya mengurus proses mutasi dan balik nama BPKB mobil dari Plat K (Pati) ke Plat H (Semarang). Saya melakukan cabut berkas di samsat Pati. Disana dimintai biaya oleh oknum polisi sebesar 250ribu tanpa diberi kuwitansi. Dijanjikan akan ditelp kalo sudah jadi. Tanggal 5 Juli 2017, karena lama tidak ditelp saya minta bantuan saudara di Pati untuk menanyakan ke oknum tsb. Ternyata berkas saya masih di laci dan dimintai lagi uang 150rb (lagi-lagi tanpa kuwitansi). Nopo leres niki pak Gub? samsat kabupaten masih kental dengan pungli,,,saya acungi jempol untuk samsat semarang sudah bebas pungli, tapi yang di Samsat Pati ini masih banyak pungli..mohon ditertibkan pak

0 Orang Menandai Aduan Ini