Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP87526454

Rincian Aduan

LGWP87526454

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
01 Nov 2020
0 ditandai
Pak gubernur saya mau tanya,mau di kemanakan nasib kami pengusaha angkutan wisata dan para crew nya,kami pilih obyek wisata di buka walaupun harus sesuai protap,mana dulu yang geliat wisata suruh di ramekan,kami berjuangan liwat iklan dari medsos media elektronik dari lisan ke lisan,sekarang nasib kami harus kemana,demi nafkah keluarga dan majunya usaha,maaf pak gubernur bila komen saya kurang pas mohon saran dan solusi untuk kemajuan nasib kami dan perusahan,

Disposisi

Senin, 02 November 2020 - 04:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Verifikasi

Senin, 11 Januari 2021 - 09:20 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Terima kasih atas laporannya

Selesai

Senin, 11 Januari 2021 - 14:08 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Terkait dengan perihal tersebut, kami Disporapar Jateng mungkin bisa memfasilitasi dengan dtw permasalahan yang ada di lapangan, Pemprov mempunyai tupoksi pembinaan dan pengawasan. Namun demikian, untuk angkutan di dtw yang mengelola bisa dari desa, pokdarwis, komunitas dll. Kami sarankan bisa menghubungi kab/kota yang membidangi pariwisata dan pemda sesuai kewenangannya. Terimakasih