Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP87414776
Rincian Aduan
LGWP87414776
Selesai
Public
pak gubernur itu kok penambangan tanpa ijin di biarkan saja apa ada oknum pejabat yg main ,penambangan di pulutan nogosari boyolali............................................................................tolong ditindak tegasssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssss
Disposisi
Kamis, 17 September 2015 - 05:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 17 September 2015 - 08:53 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 17 September 2015 - 09:05 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan saudara melalui LaporGub, telah kami tindaklanjuti dengan sidak dilapangan sbb :
Untuk peti di kec. Nogosari terdapat 3 tambang tanpa izin, masing2 pada iup eksplorasi sdr Sudin, desa tegalgiri untuk membuat jalan rintisan di perbatasan desa tegalgiri dan kenteng, ybs sudah membuat pernyataan tdk akan menambang sebelum memiliki iup operasi produksi dan disaksikan oleh kades tegalgiri dan kenteng.
Kemudian di desa kenteng dg penanggungjawab sdr Sunaryo, alat berat kami keluarkan.
Yang ketiga pada iup eksplorasi sdr Agung Iswantoro didesa pulutan ybs berjanji akan menaati aturan utk tidak melakukan penambangan sebelum memiliki iup operasi produksi, membuat pernyataan dan dipasang spanduk larangan menambang tanpa izin.
Konsumen utk sdr Sudin tdk keluar (hanya untuk buat jalan ), sedang untuk sdr Sunaryo konsumen kiri kanan kampung sedangkan sdr Agung Iswantoro masuk di PT. Yasa utk keperluan jalan tol.