Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP86989601
Rincian Aduan
LGWP86989601
Selesai
Public
penertiban pedagang tanpa ijin di luar area pasar . sudah 10 th kita diam pak tapi tiap hari malah tambah menjamur . rata rata pembeli sekarang milih belanja di pinggir jalan jarang ada yg masuk area pasar GEMOLONG. lurah pasar dan paguyuban pasar sudah tidak bisa menangani kasus ini.
Topik
Disposisi
Jumat, 08 Mei 2020 - 03:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen
Verifikasi
Selasa, 12 Mei 2020 - 07:52 WIBKabupaten Sragen
informasi saudara kami koordinasikan dg instansi terkait.
Progress
Selasa, 12 Mei 2020 - 07:52 WIBKabupaten Sragen
informasi saudara kami koordinasikan dg instansi terkait.
Selesai
Selasa, 12 Mei 2020 - 07:52 WIBKabupaten Sragen
informasi saudara kami koordinasikan dg instansi terkait.