Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP86977264
Rincian Aduan
LGWP86977264
Selesai
Public
Assalamualaikum pak gubernur jawa tengah
Saya warna dari salah satu kita dijawa tengah ingin menanyakan soal beberapa hal
1. Sebenarnya siapa saja yg berhak mendapat bantuan dampak covid 19?
Apakah setiap Kk? Apakah orang kaya? Apakah orang yang kekurangan?
Karna di daerah pesisir jawa tengah ada yang pembagiannya tidak merata dan bahkan didesa saya yang punya prahu(nelayan) +rumahnya sudah bagus luar dalam+ montornya bagus+ punya prahu dan alat tangkap ikan mendapatkan bantuan itu, sedangkan orang yg sama2 1desa tidak punya prahu. Rumahnya masih bata merah. Menghidupi suaminya karna suaminya gak bisa bekerja karna buta tidak mendapatkan bantuan dampak covid. Bahkan saya ajukan dan komolen sama lurahnya, lurahnya bilang saya gak boleh menggurui beliau. Padahal saya hnya memberikan saran dan pertanyaan kenapa itu terjadi.
Mohon penjelasannya y pak kalau seeprti itu bagaimana? Apa kita yg tdak mendaptkn hak kita harus berdiam diri. Didesa lain di salah satu kota jawa tengah juga bnyak yang kaya yang mendapatkannya daripada org gak mampu. Sekian pertanyaan dari saya. Mohon maaf kalau ada kata2 saya yang kurang baik.
Moga pk ganjar sekeluarga dalam lindungan Allah Swt
Wassalamualaikum
Disposisi
Minggu, 17 Mei 2020 - 19:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Kamis, 04 Juni 2020 - 09:48 WIBKabupaten Rembang
Terimakasih atas laporannya
Progress
Selasa, 16 Juni 2020 - 13:04 WIBKabupaten Rembang
Macam bansos yang ada :
- BSP (Bantuan Sosial Pangan)
- BST (Bantuan Sosial Tunai)
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
- Bantuan Langsung Tunai Kabupaten
- Bantuan Propinsi
Prinsip dari penyaluran bansos :
- Tepat sasaran
- Tidak double atau ganda
- Tidak ada yang terlewat
Untuk bansos dampak covid 19 ini, apabila masih ada warga yang terlewat bisa lapor ke desa setempat masing-masing untuk dapat diusulkan masuk dalam data masyarakat yang terdampak covid19.
Bagi yang merantau atau yang berada diluar kota, utk BST penyaluran melalui PT. POS bila belum bisa terambil maka akan ada batas waktu untuk pengambilan menunggu ada informasi selanjutnya karena masih di koordinasikan oleh pejabat.
Selesai
Selasa, 16 Juni 2020 - 13:14 WIBKabupaten Rembang
Terimakasih atas laporannya