Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP86977212
Rincian Aduan
LGWP86977212
Selesai
Public
assalamualaukum mohon bapak gubernur dukuh pejaten tunggul pandean nalumsari jepara ada pengalian tanah lahan sawah dan merusak lahan sawah dan pipa irigasi seluas 29 HA mohon ditindak dikarenakan ada oknum polisi dan preman desa
Disposisi
Senin, 01 November 2021 - 13:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Verifikasi
Senin, 01 November 2021 - 16:41 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
siap koordinasikan..
Selesai
Rabu, 03 November 2021 - 16:54 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil Cek lokasi dan koordinasi kami sampaikan :
1. Yang di maksud lokasi tsb merupakan saluran irigasi Bendung Sridadi, Daerah Irigasi Sridadi seluas 65 Ha, yang merupakan areal kewenangan Kab. Jepara yg selama ini saluran tsb tidak berfungsi dan bangunan saluran sudah rata dgn sawah (tertutup walet).
2. Menurut keterangan Mantri Pengairan wilayah Nalumsasi, penyebabnya adalah kondisi saat sekarang Bd Sridadi sudah rusak parah.
3. Pada lokasi yg d laporkan tsb juga di lakukan kegiatan galian C yg menyebabakan kerusakan saluran.
4. Utk bagian hilir saluran irigasi sudah tdk ada/rusak akibat terpotong oleh aktifitas galian C sejak th 2005 yg lalu dgn panjang kurang lebih 50 m
5. Masyarakat dan pelapor meminta utk segera menghentikan kegiatan galian C tsb.
6. Mendorong agar masyarakat menyampaikan melalui Ka DPUPR Kab. Jepara sbg pemegang kewenangan atas pengelolaan DI. Sridadi tsb.
Demikian terima kasih.