Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP86977212

Rincian Aduan

LGWP86977212

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
25 Oct 2021
0 ditandai
assalamualaukum mohon bapak gubernur dukuh pejaten tunggul pandean nalumsari jepara ada pengalian tanah lahan sawah dan merusak lahan sawah dan pipa irigasi seluas 29 HA mohon ditindak dikarenakan ada oknum polisi dan preman desa

Disposisi

Senin, 01 November 2021 - 13:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Senin, 01 November 2021 - 16:41 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

siap koordinasikan..

Selesai

Rabu, 03 November 2021 - 16:54 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Hasil Cek lokasi dan koordinasi kami sampaikan : 1. Yang di maksud lokasi tsb merupakan saluran irigasi Bendung Sridadi, Daerah Irigasi Sridadi seluas 65 Ha, yang merupakan areal kewenangan Kab. Jepara yg  selama ini saluran tsb tidak berfungsi dan bangunan saluran sudah rata dgn sawah (tertutup walet). 2. Menurut keterangan Mantri Pengairan wilayah Nalumsasi,  penyebabnya adalah kondisi saat sekarang Bd Sridadi sudah rusak parah. 3. Pada lokasi yg d laporkan tsb juga di lakukan kegiatan galian C yg  menyebabakan kerusakan saluran. 4. Utk bagian hilir saluran irigasi sudah tdk ada/rusak akibat terpotong oleh aktifitas galian C sejak th 2005 yg lalu dgn panjang kurang lebih 50 m 5. Masyarakat dan pelapor meminta utk segera menghentikan kegiatan galian C tsb.  6. Mendorong agar masyarakat  menyampaikan melalui Ka DPUPR Kab. Jepara sbg pemegang kewenangan atas pengelolaan DI. Sridadi tsb. Demikian terima kasih.