Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP86434552

Rincian Aduan

LGWP86434552

Progress Public
KOTA SEMARANG
25 Jul 2016
0 ditandai
Mohon di tindak oknum LMDH Dan Perhutani KRPH Kembanggading Semarang Timur yang menarik penggarap tanah Hutan 400.000/Ha yang alasanya untuk 200.000 untuk LMDH dan 200.000 uTK pERHUTANI DI GUNAKAN UNTUK setor Bank yang katanya perhutani banyak Hutangnya . kami mohon kepada Bpk Gubernur untuk memecat oknum Perhutani yang mana di wakilkan oleh Mantri Di wil KRPH kEMBANG GADING (mRANGGEN) sEMARANG tIMUR

Disposisi

Selasa, 26 Juli 2016 - 06:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 01 Agustus 2016 - 07:26 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Rabu, 10 Agustus 2016 - 08:25 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Perhutani dengan Surat  Inspektur Provinsi Jawa Tengah No.356/2381/1.1/2016 tgl 8 Agustus 2016 terima kasih