Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85862958

Rincian Aduan

LGWP85862958

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
05 Aug 2020
0 ditandai
Saya mewakili masyarat ingin berkeluh kesah tentang pelayanan dindukcapil kabupaten demak,banyak masyarakat mengeluhkan pembuatan E KTP di dindukcapil demak ,kenapa prosesnya lambat pak...knapa di persulitkan??Bikin KTP sampe berbulan bulan blm jadi jadi,belum ada kabar.Mohon di tindak lanjuti mohon...mohon pelayananya di perbaiki lg...Trimakasih pak sblmnya.

Disposisi

Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:02 WIB

Kabupaten Demak

Aduan kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Progress

Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:03 WIB

Kabupaten Demak

Aduan kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:46 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr. M. Mualimin

Sesuai SOP penerbitan dokumen kependudukan diselesaikan dalam waktu 1 (satu) jam dan paling lama 24 (dua puluh empat) jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan pada Dindukcapil.  Dikecualikan apabila terjadi gangguan jaringan komunikasi data/atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan.
Mungkin data anda belum lengkap/ bermasalah, sehingga harus ada data dungkung yang dilengkapi.
Perlu diketahui sdr. Moh Mualimin, dalam layanan kami tidak mungkin dipersulit karena layanan sudah sesuai mekanisme dan layanan Adminduk di Dindukcapil semua Gratis.
Terima kasih