Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP85862958
Rincian Aduan
LGWP85862958
Selesai
Public
Saya mewakili masyarat ingin berkeluh kesah tentang pelayanan dindukcapil kabupaten demak,banyak masyarakat mengeluhkan pembuatan E KTP di dindukcapil demak ,kenapa prosesnya lambat pak...knapa di persulitkan??Bikin KTP sampe berbulan bulan blm jadi jadi,belum ada kabar.Mohon di tindak lanjuti mohon...mohon pelayananya di perbaiki lg...Trimakasih pak sblmnya.
Topik
Disposisi
Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:02 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:03 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:46 WIBKabupaten Demak
Yth Sdr. M. Mualimin
Sesuai SOP penerbitan dokumen kependudukan diselesaikan dalam waktu 1 (satu) jam dan paling lama 24 (dua puluh empat) jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan pada Dindukcapil. Dikecualikan apabila terjadi gangguan jaringan komunikasi data/atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan.
Mungkin data anda belum lengkap/ bermasalah, sehingga harus ada data dungkung yang dilengkapi.
Perlu diketahui sdr. Moh Mualimin, dalam layanan kami tidak mungkin dipersulit karena layanan sudah sesuai mekanisme dan layanan Adminduk di Dindukcapil semua Gratis.
Terima kasih
Sesuai SOP penerbitan dokumen kependudukan diselesaikan dalam waktu 1 (satu) jam dan paling lama 24 (dua puluh empat) jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan pada Dindukcapil. Dikecualikan apabila terjadi gangguan jaringan komunikasi data/atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan.
Mungkin data anda belum lengkap/ bermasalah, sehingga harus ada data dungkung yang dilengkapi.
Perlu diketahui sdr. Moh Mualimin, dalam layanan kami tidak mungkin dipersulit karena layanan sudah sesuai mekanisme dan layanan Adminduk di Dindukcapil semua Gratis.
Terima kasih