Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85810856

Rincian Aduan

LGWP85810856

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
16 Jul 2021
0 ditandai
Mohon ijin menyampaikan Bapak Ganjar...... Menindaklanjuti surat aduan saya tertanggal 30 Juni 2021, terkait dengan pelaksanaan seleksi pengisian Perangkat Desa yg di laksanakan oleh 10 Desa di Kecamatan. Penawangan Kab. Grobogan, perihal adanya indikasi pembatalan pelantikan oleh Kades, terhadap laporan tersebut saya CABUT. Alasan pencabutan dikarenakan Calon Perangkat Desa terpilih pada 10 Desa di Kecamatan Penawangan tersebut telah di LANTIK, oleh Kepala Desa masing-masing yg dilakukan serentak pada bulan Juli minggu Ini dan minggu II. Ucapan terimakasih & penghargaan yg setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Kepala Desa yang telah melantik para Calon Perangkat Desa terpilih dengan menjalankan amanat Perda Kabupaten Grobogan No. 7 tahun 2016 serta Perbup Grobogan No. 18 tahun 2017. Sebagai penutup saya secara tulus menyampaikan permohonan ma'af kepada seluruh Kepala Desa di 10 Desa se Kecamatan Penawangan atas Surat aduan saya kepada Pak Ganjar, surat aduan saya tersebut semata-mata tidak ada unsur fitnah, mencemar kan nama baik Kades, dan tidak ada unsur dendam, namun semata-mata dalam rangka mengedepankan etika berdemokrasi. Semoga Alloh SWT senantiasa melindungi kita dari sikap & perbuatan tercela, Amin............. Salam hangat saya Pak Ganjar. MUQOROBIN, SPdI.

Disposisi

Jumat, 16 Juli 2021 - 08:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 16 Juli 2021 - 19:43 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Jumat, 16 Juli 2021 - 19:45 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Jumat, 16 Juli 2021 - 19:47 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan. Terimakasih atas klarifikasinya.