Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP85772431
Rincian Aduan
LGWP85772431
Verifikasi
Public
Saya warga Perumahan Wanamukti RT 5 Kel. Sambiroto, Kec. Tembalang, Kota Semarang. Saya dan 12 warga yg lain sudah11 bulan tidak bisa melanjutkan pembangunan rumah karena ulah segelintir warga yang memblokir jalan rumah saya. Padahal menurut Dokumen SHM, IMB dan KRK tanah saya tidak ada masalah dan sudah dikonfirmasi Kelurahan, BPN dan Distaru Kota Semarang. Mohon bisa membantu saya. Berikut link video tautannya. https://www.youtube.com/watch?v=j0KEEsnNV5U&t=80s
Topik
Disposisi
Rabu, 24 November 2021 - 11:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 01 Desember 2021 - 10:31 WIBKota Semarang
Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) melalui sistem laporhendi
untuk memudahkan pengaduan bagi warga kota semarang, silahkan laporhendi 0812 15000 512 atau sms laporhendi (spasi) aduan kirim ke 1708