Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP85528073
Rincian Aduan
LGWP85528073
Selesai
Public
Asalamualaikum pak..mau usul pak kenapa di desa aku yang dapat bantuan panga langsungsebagian warga yang mampu..pkh juga sama..apa lagi seja ada wabah corona hampir tepat setiap bulan dapan bantuan..warga yang benar benar membutuh kan hanya bisA nya melihat didak merasakan bantuan dari pemerintah..gimana sih pak cara mengajukan bantuan? ..klo tanya lewan pemerintahan desa jawBan nya..kami cuma mengirim data kang yang milih dari pusat..sedangkan semua warga di data..mau miskin atau kalangan menengah
Disposisi
Rabu, 25 Maret 2020 - 09:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 30 Maret 2020 - 09:40 WIBDINAS SOSIAL
Waalaikumsalam, PKH ini sebenarnya yg berwenang mengajukan adalah desa/kelurahan ke dinsos kab/kota. jika desa/kelurhan tidak mengusulkan ya tidak akan ada perubahan. sedangkan pencoretan PKH adalah melalui graduasi atau ybs harus mendeklarasikan diri mengundurkan diri sebagai penerima bantuan. Cara mengajukannya melalui musyawarah desa/klurahan mengumpulkan perwakilan warga, pendamping desa, TKSK, pendamping PKH, TNI dan POLRI menentukan siapa saja yg berhak lalu melalui dinsos kab/kota dikirim ke kemensos.
Progress
Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:22 WIBDINAS SOSIAL
Selesai
Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:23 WIBDINAS SOSIAL