Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85519899

Rincian Aduan

LGWP85519899

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
01 Dec 2017
0 ditandai
SAMPAH di Penampungan Jl. Kebon Rojo Raya Perumnas Pucanggading Mranggen Kabupaten Demak tolong SEGERA!!! Diangkut Truk ke TPS. Selama ini Sampah Hanya Dibakar Oleh Warga, Jika Musim Hujan Tidak Bisa DIBAKAR. Menginggat Wilayah Kebon Rojo Sudah Padat Penduduknya Tolong DIPERHATIKAN..Terima Kasih.

Disposisi

Selasa, 05 Desember 2017 - 13:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Selasa, 05 Desember 2017 - 13:52 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terimakasih atas laporannya, untuk pembuangan sampah di lokasi saudara di Penampungan Jl. Kebon Rojo Raya Perumnas Pucanggading Mranggen Kab. Demak seharusnya tidak diperbolehkan dibakar akan tetapi harus diambil oleh petugas di bawa ke TPA. Namun demikian akan kami segera tindaklanjuti untuk berkoordinasi dengan Dinas LH Kab. Demak.

Selesai

Selasa, 07 Mei 2019 - 14:03 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih