Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85464491

Rincian Aduan

LGWP85464491

Disposisi Public
10 Feb 2016
0 ditandai
Pak,saya kirim motor modifikasi ke luar pulau,motor saya ditahan di bea cukai,katanya tidak boleh,harus ada surat modifnya,terus setelah itu dimintai 4juta biar motornya bisa dikirim.Apa bener pak ada aturan seperti ini? Terus kalau ditarik kembali motornya juga harus bayar.tolong penjelasannya Pak,terima kasih

Disposisi

Kamis, 11 Februari 2016 - 07:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)