Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP85370675
Rincian Aduan
LGWP85370675
Selesai
Public
pak ganjar mohon maaf saya mau tanya,seberapa sakti kah kartu vaksin itu hingga sampai semua sekarang menanyakan kartu vaksin untuk segala urusan. bahkan untuk pembuatan KTP saja harus punya kartu vaksin,minta SKD di kelurahan pun harus punya kartu vaksin,bahkan untuk mendapatkan bantuan pun juga kartu vaksin menjadi syarat utama,. yg jd masalah untuk vaksinpun sekarang dibatasi u tuk dosisnya dan mungkin beberapa memang tidak berani vaksin karena punya riwayat sakit bawaan ( penyakit dalam ). terus langkah dan solusinya bagaimana pak itu?
Disposisi
Jumat, 30 Juli 2021 - 08:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 30 Juli 2021 - 10:50 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Sabtu, 31 Juli 2021 - 17:52 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Sabtu, 31 Juli 2021 - 17:54 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gubug
Menindaklanjuti aduan Saudara, bahwa perlu kami sampaikan bahwa tidak benar pengurusan KTP di Kec Gubug harus menggunakan/membawa Kartu Vaksin.
Selanjutnya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan dapat disampaikan jika ada droping vaksin maka segera didistribusi ke Puskesmas untuk selanjutnya di sampaikan informasinya ke desa.
Perlu kami sampaikan juga bahwa penerima vaksin, harus melalui screening kesehatan oleh dokter.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.