Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85370675

Rincian Aduan

LGWP85370675

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
29 Jul 2021
0 ditandai
pak ganjar mohon maaf saya mau tanya,seberapa sakti kah kartu vaksin itu hingga sampai semua sekarang menanyakan kartu vaksin untuk segala urusan. bahkan untuk pembuatan KTP saja harus punya kartu vaksin,minta SKD di kelurahan pun harus punya kartu vaksin,bahkan untuk mendapatkan bantuan pun juga kartu vaksin menjadi syarat utama,. yg jd masalah untuk vaksinpun sekarang dibatasi u tuk dosisnya dan mungkin beberapa memang tidak berani vaksin karena punya riwayat sakit bawaan ( penyakit dalam ). terus langkah dan solusinya bagaimana pak itu?

Disposisi

Jumat, 30 Juli 2021 - 08:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 30 Juli 2021 - 10:50 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Sabtu, 31 Juli 2021 - 17:52 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Sabtu, 31 Juli 2021 - 17:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gubug Menindaklanjuti aduan Saudara, bahwa perlu kami sampaikan bahwa tidak benar pengurusan KTP di Kec Gubug harus menggunakan/membawa Kartu Vaksin. Selanjutnya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan dapat disampaikan jika ada droping vaksin maka segera didistribusi ke Puskesmas untuk selanjutnya di sampaikan informasinya ke desa. Perlu kami sampaikan juga bahwa penerima vaksin, harus melalui screening kesehatan oleh dokter. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.