Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP85212904

Rincian Aduan

LGWP85212904

Progress Public
KABUPATEN SUKOHARJO
11 Jan 2021
0 ditandai
PT. World Inovative Telekomunikasi. Memotong 45% gaji karyawan. Gaji karyawan cuman 1,250. Dan biasanya dalam sebulan tidak diperbolehkan untuk libur

Disposisi

Senin, 11 Januari 2021 - 11:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 14 Januari 2021 - 10:05 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Jumat, 16 Juli 2021 - 10:44 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang saudara Davis,  PT. World Inovative Telekomunikasi apakah sampai saat ini masih memberikan gaji dibawah UMK? dan bisa jelaskan kronologis untuk pemotongan gaji sampai 45% saudara