Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP85143879
Rincian Aduan
LGWP85143879
Selesai
Public
Yang terhormat Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo. Dengan hormat, di sini saya mengeluhkan tentang lamanya pembuatan e-ktp yang ada di Kabupaten Demak. Saya kemarin baru saja daftar untuk membuat e-ktp, dan pegawai Demak bilang kalau harus menunggu 8 bulan untuk mengambil e-ktp yang sudah jadi. Kemarin juga ada yang mau mengambil e-ktp yang sudah jadi, karena 2 bulan sebelumnya di janjikan bisa dibambil, tapi kenapa belum juga? setidaknya jangan membuat janji kalau akhirnya mengingkari. Tentang lamanya 8 bulan tadi kata petugasnya bilang kalau blanko atua materialnya kosong dan adanya baru tahun depan. pertanyaan saya kenapa harus tahun depan? kalau juga tahu depan harusnya jadinya tidak terlalu lama, karena teman saya sebelumnya juga pernah buat e-ktp dan bisa di ambil hanya 2 minggu, tapi kenapa ini kok sampe 8 bulan? Maaf bukan untuk membandingkan, karena yang saya tahu di Jakarta pembuatan e-ktp saja hanya 1 hari. kenapa di Demak sampe dengan 8 bulan? banyak orang yang membuat e-ktp di sana merasa kecewa, termasuk saya. Saya harap bisa ada solusi supaya tidak terlalu lama. Sebelumnya saya minta maaf jika tulisan saya di atas tidak sopan.Terimakasih.
Disposisi
Rabu, 12 Oktober 2016 - 05:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 12 Oktober 2016 - 13:35 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
terimakasih laporannya, akan ditindaklanjuti
Progress
Senin, 17 Oktober 2016 - 09:57 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Memang ada keterbatasan blanko dari pusat. Mohon sabar menunggu
Selesai
Senin, 17 Oktober 2016 - 09:57 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan telah selesai