Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84853293
Rincian Aduan
LGWP84853293
Verifikasi
Public
Pak Ganjar, kami, saya dan 18 orang lain, pedagang umkm dari Kab Semarang, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Solo, yang berjualan di rest area km 456 Salatiga (Resta Pendopo Km 456) di sisi A, saat ini sangat menderita karena jembatan penghubung antara sisi A dan B ditutup lagi oleh pengelola rest area dengan alasan belum dapat izin dari pengelola jalan tol, PT TMJ.
Jembatan itu sempat dibuka sekitar akhir pertengahan September, sebulan yang lalu. Dengan dibukanya jembatan penghubung tersebut, omzet jualan kami melonjak. Kami sangat bergembira, karena masa tombok telah berakhir. Sejak Februari 2020 sampai September 2020, kami yang berjualan dengan situ selalu tombok, dampak pandemi. Dengan dibukanya jembatan itu, kami ada harapan dapat keuntungan. Namun sekarang harapan kami pupus karena kami belum tahu sampai kapan jembatan penghubung itu akan dibuka lagi.
Untuk itu, kami mohon bantuan Bapak Ganjar agar jembatan itu bisa dibuka lagi selagi Pengelola Rest Area Km 456 dan Pengelola Jalan Tol menyelesaikan prosedur perijinan yang berlaku.
Demikian permohonan kami kiranya mendapat perhatian dan bantuan dari Bapak.
Terima kasih
Hormat kami
Disposisi
Jumat, 23 Oktober 2020 - 10:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:14 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA