Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84831587

Rincian Aduan

LGWP84831587

Selesai Public
KABUPATEN PATI
09 Oct 2021
0 ditandai
Apakah benar penerima BLT itu wajib vaksin?Karena didesa saya yg tidak vaksin, dana BLT nya tidak dikasihkan/diberikan.

Disposisi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 21:28 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 11 Oktober 2021 - 09:46 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Senin, 18 Oktober 2021 - 09:41 WIB

Kabupaten Pati

sudah dikoordinasikan

Selesai

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:28 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dinsos P3AKB melalui surat 045/1451. Sebelumnya harus kita klarifikasi terlebih dahulu apakah yang yang dimaksud BLT ini adlah BLT-DD atau BST, kalau ternyata adalah BLT-DD maka sebaiknya dikoordinasikan dengan Dispermades selaku OPD yang mengampu dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut, tetapi apabila yang dimaksud adalah BST maka berdasarkan Surat Edaran Bupati Pati Nomor 440/2755 tanggal 8 Juli 2021 maka setiap warga masyarakat yang akan melakukan pengambilan bantuan sosial  wajib melampirkan vaksinasi apabila secara fisik dinyatakan sehat dan vaksin tersedia  sedangkan bagi yang mempunyai penyakit sehingga tidak memungkinkan untuk divaksin harus melampirkan surat keterangan dari Puskesmas pada saat pengambilan bantuan sosial.  Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum.