Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84831587
Rincian Aduan
LGWP84831587
Selesai
Public
Apakah benar penerima BLT itu wajib vaksin?Karena didesa saya yg tidak vaksin, dana BLT nya tidak dikasihkan/diberikan.
Disposisi
Minggu, 10 Oktober 2021 - 21:28 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 11 Oktober 2021 - 09:46 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Senin, 18 Oktober 2021 - 09:41 WIBKabupaten Pati
sudah dikoordinasikan
Selesai
Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:28 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinsos P3AKB melalui surat 045/1451.
Sebelumnya harus kita klarifikasi terlebih dahulu apakah yang yang dimaksud BLT ini adlah BLT-DD atau BST, kalau ternyata adalah BLT-DD maka sebaiknya dikoordinasikan dengan Dispermades selaku OPD yang mengampu dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut, tetapi apabila yang dimaksud adalah BST maka berdasarkan Surat Edaran Bupati Pati Nomor 440/2755 tanggal 8 Juli 2021 maka setiap warga masyarakat yang akan melakukan pengambilan bantuan sosial wajib melampirkan vaksinasi apabila secara fisik dinyatakan sehat dan vaksin tersedia sedangkan bagi yang mempunyai penyakit sehingga tidak memungkinkan untuk divaksin harus melampirkan surat keterangan dari Puskesmas pada saat pengambilan bantuan sosial.
Demikian kami sampaikan untuk menjadikan maklum.