Detail Aduan
Disposisi
Senin, 07 Januari 2019 - 09:27 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Kamis, 07 Januari 2021 - 13:42 WIB
Kabupaten Kendal
[7/1 10:06] M Machfudin Bakeuda: Pemenang undian sudah diumumkan lewat Camat se kabupaten Kendal... Camat meneruskan ke desa untuk memberitahukan kepada wajib pajak selalu pemenang.. [7/1 10:06] M Machfudin Bakeuda: Disamping itu pemenang juga diberitahukan secara langsung lewat petugas pemungut pajak dilapangan [7/1 10:06] M Machfudin Bakeuda: Pengambilan hadiah dengan membawa kartu identitas, membayar tunggakan PBB bila masih punya tunggakan dan membayar pajak hadiah 25 % dari harga hadiah